Desa Lalousu
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - 74
Administrator | 30 April 2014 | 25 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
25 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
612
Populasi
549
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1161
612
LAKI-LAKI
549
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1161
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOLIHIN
Sekretaris
BUDI SANTOSO
Kadus III
BUDI AMANTO
Kasi Pelayanan
RIYAN ANDRIANSYAH
Kadus II
ASNGADI
Kadus I
SAMSUL
Kasi Kesejahteraan
LARAS NORMAYANTI
Kaur TU Dan Umum
ARMITA TRIA AMBARI
Kaur Perencanaan
YUHANDA
Kasi Pemerintahan
MUH DESTHA ADHY YUSUF
Kaur Keuangan
FAJAR MUSTAKIM
Desa Lalousu
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
737 Kali
Musyawarah kelompok tani desa lalousu
653 Kali
peningkatan jalan usaha tani
638 Kali
PAWAI BUDAYA
623 Kali
Pembuatan lapangan volly
605 Kali
MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI
574 Kali
silaturahmi dan kunjungan kerja DPRD provinsi sulawesi tenggara
520 Kali
RAPAT KORDINASI APRATUR DESA BERSAMA BPD DEMI KEMAJUAN DESA
451 Kali
silaturahmi dan kunjungan kerja DPRD provinsi sulawesi tenggara
574 Kali
silaturahmi dan kunjungan kerja DPRD provinsi sulawesi tenggara
520 Kali
RAPAT KORDINASI APRATUR DESA BERSAMA BPD DEMI KEMAJUAN DESA
605 Kali
MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI
737 Kali
Musyawarah kelompok tani desa lalousu
638 Kali
PAWAI BUDAYA
471 Kali
PELANTIKAN ANGGOTA KPPS DESA LALOUSU
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 22 |
| Kemarin | : | 130 |
| Total | : | 22,069 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.71 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar