Desa Lalousu

Kec. Wonggeduku
Kab. Konawe - Sulawesi Tenggara

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Lalousu Kec.Wonggeduku Kab. Konawe Sulawesi Tenggara Sejarah Desa Lalousu

Artikel

PELANTIKAN ANGGOTA KPPS DESA LALOUSU

SURYO EKA FREDIANTO, S.PD

06 Februari 2024

161 Kali dibuka

Pelantikan anggota KPPS Desa Lalousu dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Lalousu solihin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalousu, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Desa Lalousu. Pelantikan dilakukan oleh Ketua PPS Desa Lalousu.

Sebanyak 28 orang anggota KPPS dilantik dalam acara tersebut. Mereka akan bertugas mengelola proses pemungutan suara di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Lalousu pada pemilihan umum berikutnya. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan dan memastikan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.

Pelantikan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sangat penting dalam proses pemilihan umum karena memiliki beberapa alasan utama:

  1. Legalitas dan Legitimitas: Pelantikan anggota KPPS memberikan legalitas dan legitimasi kepada mereka untuk melaksanakan tugas-tugas mereka secara resmi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ini membantu memastikan bahwa pemungutan suara dilakukan secara sah dan sah.

  2. Kesiapan dan Pelatihan: Pelantikan adalah kesempatan bagi anggota KPPS untuk menerima pelatihan dan arahan tentang tugas-tugas mereka serta prosedur yang harus diikuti selama pemungutan suara. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka siap dan terampil dalam melaksanakan tugas mereka dengan benar dan adil.

  3. Tanggung Jawab dan Akuntabilitas: Melalui pelantikan, anggota KPPS diingatkan akan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas dan keadilan proses pemilihan umum. Mereka secara resmi diakui sebagai wakil masyarakat dalam proses demokrasi dan diberi mandat untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.

  4. Pengawasan dan Transparansi: Pelantikan anggota KPPS biasanya dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pengawas pemilu, kepala desa, dan perwakilan masyarakat. Ini menciptakan tingkat transparansi dalam proses pelantikan dan memberikan kesempatan bagi pihak eksternal untuk mengawasi proses tersebut, yang merupakan bagian penting dari integritas pemilihan umum.

  5. Menghindari Kecurangan: Dengan melakukan pelantikan secara resmi dan transparan, risiko terjadinya kecurangan atau manipulasi dalam pemungutan suara dapat diminimalkan. KPPS yang dilantik diharapkan akan menjalankan tugas mereka dengan integritas dan keadilan, menghindari praktik-praktik yang merugikan proses demokrasi.

Dengan demikian, pelantikan anggota KPPS merupakan tahap yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan integritas pemilihan umum, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang adil dan transparan.

<button class="flex items-center gap-1.5 rounded-md p-1 text-xs text-token-text-tertiary hover:text-token-text-primary md:invisible md:group-hover:visible md:group-[.final-completion]:visible"></button>
 
 
 
<form class="stretch mx-2 flex flex-row gap-3 last:mb-2 md:mx-4 md:last:mb-6 lg:mx-auto lg:max-w-2xl xl:max-w-3xl">
 
</form>

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SOLIHIN

Sekretaris Desa

SURYO EKA FREDIANTO, S.PD

KASI KESRA

LARAS NORMAYANTI

Kaur Keuangan

FAJAR MUSTAKIM

KASI PELAYANAN

RIYAN ANDRIANSYAH

KEPALA DUSUN 3

JOKO PURNOMO

Kasi Pemerintahan

MUH DESTHA ADHY YUSUF

KTU

ARMITA TRIA AMBARI

Ketua RT 03

SOPAN

KEPALA DUSUN 2

ASNGADI

KETUA RT 005

SIDIK

KETUA RT 001

A.SUHENDRA

KEPALA DUSUN 1

SAMSUL

Ketua RT 06

BUDI AMANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lalousu

Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.010.599.500,00Rp 337.548.833,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.010.599.500,00Rp 336.866.500,00

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 702.839.000,00Rp 234.962.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 307.760.500,00Rp 102.586.833,00

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 268.032.000,00Rp 89.344.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 321.957.000,00Rp 107.319.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 26.532.500,00Rp 8.844.167,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.478.000,00Rp 100.159.333,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 93.600.000,00Rp 31.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.927494101973951
Longitude:122.18484252691272

Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa